Honda Jazz B-1011-UKF Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal

Jakarta - Pengendara mobil Honda Jazz B-1011-UKF yang menerobos portal di jalur busway Galur, Senen, Jakarta Pusat, ternyata bukan anak jenderal. Hal ini diketahui setelah ayah dari pengendara mobil itu mendatangi Markas Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 31 Juli 2013.

"Memang itu anak saya (yang menerobos), tapi bukan anak jenderal," ujar pemilik mobil, Devi Suhartoni, saat ditemui di Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Juli 2013. Ia mengatakan anaknya, Febri Suhartoni, 18 tahun, sudah mengakui perbuatan yang terjadi kemarin pagi itu kepadanya.

Devi, yang merupakan warga Balikpapan, datang ke Jakarta karena pemberitaan media yang ramai sejak kemarin. "Saya datang untuk mengklarifikasi," ujar pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini. Ia menegaskan, mobil itu miliknya per Januari 2013. "Bukan punya anak jenderal," ujarnya.

Mobil itu dibeli Febri dari Herman Gunawan. Nama ini masih tercatat di pihak kepolisian sebagai pemilik Honda Jazz B-1011-UKF. "Saya belikan untuk keperluan (Febri) kuliah," ujarnya. Febri kini tinggal di Jakarta dan kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta Ibu Kota.

Ia mengatakan, seusai mengklarifikasi kasus ini di Polda Metro Jaya, ia akan segera menemui anaknya. "Saya belum ketemu, ini tadi hanya lewat telepon," ujarnya.

Terhadap kasus ini, polisi masih mendalaminya. Kasubdit Penegakan Hukum AKBP Hindarsono menyatakan ada pelanggaran lalu lintas dalam penyerobotan jalur Transjakarta. Adapun juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyatakan, bila ada unsur intimidasi dan pemaksaan, pelaku bisa terjerat pasal KUHP. "Masih kami dalami," ujar Hindarsono.