Jakarta - Pengendara mobil Honda Jazz B-1011-UKF yang menerobos portal di jalur busway Galur, Senen, Jakarta Pusat, ternyata
bukan anak jenderal. Hal ini diketahui setelah ayah dari pengendara
mobil itu mendatangi Markas Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 31 Juli
2013.
"Memang itu anak saya (yang menerobos), tapi bukan anak
jenderal," ujar pemilik mobil, Devi Suhartoni, saat ditemui di Ditlantas
Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Juli 2013. Ia mengatakan anaknya, Febri
Suhartoni, 18 tahun, sudah mengakui perbuatan yang terjadi kemarin pagi
itu kepadanya.
Devi, yang merupakan warga Balikpapan, datang ke
Jakarta karena pemberitaan media yang ramai sejak kemarin. "Saya datang
untuk mengklarifikasi," ujar pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini.
Ia menegaskan, mobil itu miliknya per Januari 2013. "Bukan punya anak
jenderal," ujarnya.
Mobil itu dibeli Febri dari Herman Gunawan.
Nama ini masih tercatat di pihak kepolisian sebagai pemilik Honda Jazz
B-1011-UKF. "Saya belikan untuk keperluan (Febri) kuliah," ujarnya.
Febri kini tinggal di Jakarta dan kuliah di salah satu perguruan tinggi
swasta Ibu Kota.
Ia mengatakan, seusai mengklarifikasi kasus ini
di Polda Metro Jaya, ia akan segera menemui anaknya. "Saya belum ketemu,
ini tadi hanya lewat telepon," ujarnya.
Terhadap kasus ini,
polisi masih mendalaminya. Kasubdit Penegakan Hukum AKBP Hindarsono
menyatakan ada pelanggaran lalu lintas dalam penyerobotan jalur
Transjakarta. Adapun juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar
Rikwanto, menyatakan, bila ada unsur intimidasi dan pemaksaan, pelaku
bisa terjerat pasal KUHP. "Masih kami dalami," ujar Hindarsono.