"Kasus seperti ini terbilang gambang-gampang susah dalam
pengungkapannya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk
mengungkap pelakunya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi
Santoso, kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, kasus tersebut terungkap melalui laporan sejumlah warga
Widodaren yang resah dengan peredaran video porno tersebut.
Dalam video berdurasi delapan menit 11 detik tersebut, kedua pelaku
yang bukan pasangan suami istri telah melakukan tindakan asusila.
Video tersebut berformat 3GP dan diduga kuat dilakukan di kamar hotel
pada pagi hari. Hal itu terlihat dari jarum jam dinding di kamar itu
yang menujukkan pukul 09.30. Video tersebut juga terlihat sengaja
direkam oleh si pemeran pria.
DOWNLOAD (.3gp)
atau